Daftar Blog Saya

Selasa, 17 Mei 2011

Belajar, Pembelajaran & Kompetensi Belajar

1. Pengertian Belajar, Pembelajaran dan Kompetensi Belajar

a. Pengertian Belajar

Belajar menurut Gagne dalam Nasution (2004: 3) merupakan proses yang memungkinkan seseorang untuk mengubah tingkah lakunya cukup cepat, dan perubahan tersebut relatif tetap, sehingga perubahan yang serupa tidak perlu berulang kali setiap mengahadapi situasi yang baru. Senada dengan pendapat tersebut Surya dkk (2004 : 4) mendefinisikan belajar adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.

Suryabrata (1983: 5) belajar adalah aktivitas yang menghasilkan tingkah laku baik aktual maupun potensial serta didapatkan kemampuan baru yang relatif lama, dan perubahan tersebut di dapat karena usaha. Dalam pandangan Dakir (1975: 20) belajar adalah suatu perubahan menuju yang lebih maju dan perubahan itu didapatkan karena latihan-latihan yang di sengaja.

Dari beberapa pengertian belajar tersebut di atas , menurut Winataputra (2004: 23) terdapat tiga atribut pokok ( ciri utama) belajar, yaitu:

1) Belajar adalah proses mental dan emosional atau proses berfikir dan merasakan

2) Hasil belajar berupa perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut kognitif, psikomotorik, maupun afektif

3) Belajar adalah mengalami ; dalam arti belajar terjadi di dalam interaksi antara individu dengan lingkungan fisik dan sosial.

Menurut Surya dkk (2004: 84) ada beberapa prinsip yang menjadi landasan pengertian belajar, yaitu sebagai berikut :

1) Belajar adalah usaha memperoleh perubahan tingkah laku

2) Hasil belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku secara keseluruhan

3) Belajar merupakan suatu proses

4) Proses belajar terjadi karena adanya sesuatu yang mendorong dan ada sesuatu yang akan dicapai

5) Belajar merupakan bentuk pengalaman.

Berdasarkan tingkat kesukarannya Gagne dalam Karso (2004: 34) membedakan delapan tipe belajar mulai dari sederhana sampai dengan yang kompleks, yaitu : belajar isyarat, stimulus respon, rangkaian gerak, rangkaian verbal, belajar membedakan, belajar konsep, belajar aturan, dan pemecahan masalah.

Berdasarkan uraian di atas, dapat di simpulkan bahwa belajar adalah usaha memperoleh perubahan tingkah laku. Artinya seseorang yang telah mengalami belajar akan berubah tingkah lakunya.

b. Pembelajaran

Pengertian pembelajaran menurut Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Menurut Winataputra (2004 : 17) pembelajaran merupakan suatu sistem lingkungan belajar yang terdiri dari komponen atau unsur : tujuan, bahan pelajaran, strategi, alat, siswa, dan guru. Sedangkan Sumaatmadja (2004: 12) merumuskan pembelajaran ialah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.

Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa pembelajaran merupakan suatu sistem, sehingga unsur-unsur pembelajaran tersebut saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Oleh karena itu pemilihan dan penggunaan metode, media, atau pendekatan dalam pembelajaran tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan unsur-unsur yang lain di dalam sistem pembelajaran.

Brunner dalam Nasution (2004: 28) mengemukakan bahwa proses pembelajaran di kelas bukan untuk menghasilkan perpustakaan hidup untuk suatu subjek keilmuan, tetapi untuk melatih siswa berpikir secara kritis untuk dirinya, mempertimbangkan hal-hal yang ada di sekelilingnya, dan berpartisipasi aktif di dalam proses mendapatkan pengetahuan.

Menurut Surya dkk (2004: 11) secara keseluruhan proses pembelajaran merupakan suatu rangkaian aktivitas sebagai berikut :

1) Individu merasakan adanya kebutuhan dan melihat tujuan yang ingin dicapai

2) Adanya kesiapan (readness) individu untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan

3) Memahami situasi baik internal maupun eksternal

4) Menafsirkan situasi

5) Melaksanakan tindak balas dalam bentuk pelaksanaan perilaku belajar

6) Adanya akibat atau hasil pembelajaran dan tindak lanjut

Menurut Gagne dalam Nasution (2004: 9) proses pembelajaran meliputi delapan langkah yang sering disebut kejadian-kejadian instruksional, yaitu sebagai berikut :

1) Mengaktifkan motivasi (activating motivation)

2) Memberi tahu pelajar tentang tujuan-tujuan belajar (instructional information)

3) Mengarahkan perhatian (directing motivation)

4) Merangsang ingatan (stimulating recall)

5) Menyediakan bimbingan belajar ( providing learning guidance)

6) Meningkatkan retensi (enchancing retention)

7) Membantu transfer belajar (helping transfer of learning)

8) Mengeluarkan perbuatan (elicting performance) dan memberi umpan balik (providing feedback)

Menurut Winataputra (2004: 19) supaya proses pembelajaran dapat efektif perlu diperhatikan beberapa prinsip antara lain :

1) Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan belajar, baik motivasi instrinsik maupun motivasi ekstrinsik

2) Perhatian atau pemusatan energi psikis ( fikiran dan perasaan) terhadap suatu objek.

3) Aktivitas mental dan emosional siswa

4) Umpan balik dari siswa

5) Perbedaan individual baik dari mental dan emosional

Menurut Surya dkk (2004: 52) proses pembelajaran yang efektif memiliki ciri-ciri sebagai berikut : a) berpusat pada siswa ; b) interaksi edukatif antara guru dengan siswa ; c) suasana demokratis ; d) variasi metode mengajar ; e) guru profesional ; f) bahan yang sesuai dan bermanfaat ; g) lingkungan yang kondusif ; h) sarana belajar yang menunjang.

Winataputra (2004: 29) menunjukkan hal-hal yang harus diperhatikan agar pembelajaran efektif, yaitu sebagai berikut :

1) Adanya variasi kegiatan klasikal, kelompok, dan perorangan

2) Keterlibatan mental (pikiran dan perasaan) siswa yang tinggi

3) Peran guru sebagai fasilitator, nara sumber, dan manager yang demokratis

4) Menerapkan pola komunikasi banyak arah

5) Suasana kelas yang fleksibel dan demokratis, menantang dan tetap berorientasi pada tujuan

6) Dapat menghasilkan dampak instruksional dan dampak pengiring

7) Pemanfaatan fasilitas di dalam dan di luar kelas

Menurut Mulyasa (2004: 101), proses pembelajaran dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik, maupun sosialnya. Adapun proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan minat yang positif pada diri peserta didik seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar (75%).

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa proses pembelajaran merupakan aktivitas yang paling utama dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di sekolah. Hal ini berarti keberhasilan pencapaian suatu tujuan pendidikan sangat tergantung pada efektif tidaknya proses pembelajaran. Pembelajaran dikatakan efektif jika melahirkan perubahan perilaku positif dari siswa.

c. Kompetensi Belajar

Kompetensi merupakan segala sesuatu yang akan dimiliki peserta didik dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran. Kompetensi mampu memberikan petunjuk yang jelas terhadap materi yang akan dipelajarinya. Mulyasa (2005: 76) mengatakan bahwa setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dengan kebiasaan berfikir dan bertindak. Kemampuan yang telah dicapai peserta didik dalam ketuntasan kompetensi dapat menjadi modal utama untuk bersaing, kerena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan. Menurut kurikulum 2004, dijelaskan bahwa kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan oleh siswa, yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku. Berkaitan dengan perumusan tersebut, maka kompetensi dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikator yang dapat diukur dan diamati.

Menurut Haryati (2007: 3), kompetensi merupakan pengetahuan (kognitif), sikap dan nilai-nilai (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga mampu menghadapi persoalan yang dialami. Kemampuan ini akan dijadikan sebagai landasan melakukan proses pembelajaran dan penilaian siswa.

Menurut McAshan (dalam Mulyasa, 2006: 38), dikatakan bahwa kompetensi :” … is knowledge, skills, and abilities that a person achieves, wich become part of his or her being to extant he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors” (Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotor dengan sebaik-baiknya).

Dari berbagai pengertian dan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi belajar adalah kemampuan yang dimiliki dan ditunjukkan siswa yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sebagai hasil belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar